Kegiatan diharapkan dapat berdampak pada terakreditasinya Lembaga Kursus dan Pelatihan sehingga dapat memberikan pelayanan pendidikan bermutu dan sesuai dengan 8 Standar Nasional Pendidikan, khususnya pada jalur pendidikan non formal serta dapat mewujudkan peningkatan kemampuan keterampilan dan program pendidikan non formal dalam peningkatan mutu program pendidikan non formal yang berbasis kinerja melalui Lembaga Kursus dan Pelatihan.
Peserta yang mengikuti Workshop Penyusunan Dokumen 8 Standar Nasional Pendidikan pada Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Se-Kalimantan Selatan Tahun 2017 sebanyak 50 orang peserta yang berasal dari pengelola LKP di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan Workshop Penyusunan Dokumen 8 Standar Nasional Pendidikan pada Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Se-Kalimantan Selatan Tahun 2017 menghadirkan narasumber dari Unsur Pimpinan di BP- PAUD dan Dikmas Kalimantan Selatan, Pamong Belajar Kelompok Kerja Kursus dan Pelatihan BP- PAUD dan Dikmas Kalimantan Selatan serta Asesor Akreditasi dari BAP PAUD dan PNF Kalimantan Selatan.
Turut berhadir dalam mengikuti undangan Workshop tersebut juga perwakilan dari LP3 Sinar Arafah Jaro Kabupaten Tabalong, Muhammad Rizqy Afhdali, Sekretaris LP3 Sinar Arafah, yang mengikuti kegiatan sampai selesai.
(8/10/2017)