Minggu, 24 Desember 2017

Sinar Arafah selenggarakan Manasik Kesehatan Haji 

shopia elhadi     Desember 24, 2017    


Ibadah haji adalah Rukun Islam kelima yang merupakan kewajiban sekali seumur hidup bagi setiap orang Islam yang mampu menunaikannya. Dalam Alquran Surat Ali Imran ayat 97 dijelaskan bahwa mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang mampu (istithaah) mengadakan perjalanan ke Baitullah. Dengan demikian, istithaah menjadi hal penting dalam pelaksanaan ibadah haji, yang dalam Fiqih Islam, Istithaah (termasuk Istithaah Kesehatan) dinyatakan sebagai salah satu syarat wajib untuk melaksanakan ibadah haji.  

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa ibadah haji merupakan Rukun Islam dan merupakan kewajiban bagi segenap umat Islam yang mampu untuk mengerjakannya. Kata “Mampu” tersebut dimaknai dengan istithaah. Istithaah yang dimaksud bukan hanya pada aspek ekonomi dan agama, tetapi juga aspek kesehatan. Istithaah Kesehatan merupakan hal yang sangat penting bagi setiap warga negara yang akan menunaikan Ibadah Haji, karena untuk dapat melaksanakan seluruh rangkaian rukun haji kesehatan fisik dan mental merupakan salah satu modal utama. Oleh karena itu, menjadi kewajiban bersama antara pemerintah, jemaah haji dan masyarakat untuk mewujudkan istithaah kesehatan jemaah haji melalui program pemeriksaan dan pembinaan kesehatan haji sejak jemaah haji mendaftar. Jemaah haji sebagai bagian dari keluarga, maka kesehatan jemaah haji mempunyai hubungan timbal balik dengan keluarga sehat. Dengan demikian, keselarasan antara pemeriksaan dan pembinaan kesehatan haji dengan pendekatan keluarga menuju keluarga sehat sangat dibutuhkan, demikian disampaikan oleh Dr. H.M. hadafi, ketika memberikan materi Manasik Kesehatan Haji di Sinar Arafah. 
Bertempat di Lembaga Pendidikan Pelatihan Professional ( LP3 ) Sinar Arafah Jaro, diselenggarakan kegiatan Manasik Haji bagi Calon Jamaah Haji di Kecamatan Jaro, Muara Uya dan sekitarnya ( Sabtu, 23/12/2017 ). Materi kali ini adalah Manasik Kesehatan Haji yang disampaikan oleh narasumber Bapak Dr. H. Muhammad Khadafi dan Ibu Dr. Hj. Tifa Lindasari. 

Peserta yaitu calon jamaah haji tahun 2018, yang mengikuti kegiatan manasik haji berjumlah 35 orang yang berasal dari Kecamatan Muara Uya, Kecamatan Jaro dan sekitarnya, termasuk beberapa orang calon jamaah haji dari perdaftaran Provinsi Kalimantan Tengah. 

H. Shopia elhadi, selaku Pengasuh LP3 Sinar Arafah dan Majelis Manasik Haji Sinar Arafah, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesediaan Bp. Dr. Khadafi dan Bu Dr. Hj. Tifa yang berkenan dan bersedia datang ke LP3/Majelis Manasik Haji Sinar Arafah Jaro, serta memberikan informasi, wawasan, pengalaman dan materi tentang Kesehatan Haji bagi Calon Jamaah Haji. 

Selanjutnya narasumber Ibu Dr. Hj. Tifa, memberikan informasi bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji menyatakan bahwa seluruh jemaah haji harus dilakukan pemeriksaan dan pembinaan kesehatan agar tercapai kondisi istithaah kesehatan
haji. Istithaah kesehatan haji merupakan salah satu syarat ibadah haji yang harus dipenuhi oleh jemaah haji agar dapat melaksanakan rukun dan wajib haji. Untuk mencapai kondisi istithaah kesehatan diperlukan upaya yang komprehensif dan terukur melalui pemeriksaan dan pembinaan kesehatan jemaah haji. 

Ibadah haji adalah ibadah fisik, sehingga jemaah haji dituntut mampu secara fisik dan rohani agar dapat melaksanakan rangkaian ibadah haji dengan baik dan lancar. Salah satu kegiatan penyelenggaraan kesehatan haji yang sangat penting dan strategis adalah serangkaian upaya kegiatan melalui program pemeriksaan dan pembinaan kesehatan haji agar terpenuhinya kondisi istithaah kesehatan (kemampuan kesehatan jemaah haji untuk melakukan serangkaian aktivitas rukun dan wajib haji) 
 
Manasik Kesehatan Haji berakhir jam 17.15 dengan pembacaan do'a oleh Pengasuh Majelis Manasik Haji Sinar Arafah, H. Shopia elhadi. 




,

Peta

Subscribe to Newsletter

We'll never share your Email address.
© 2016 SINAR ARAFAH. Designed by Bloggertheme9. Powered by Blogger.