Sesuai dengan kebijakan BAN PAUD PNF tahun 2018, tentang Penambahan Kuota
Akreditasi di delapan BAP PAUD dan PNF Provinsi, salah satu diantaranya
termasuk Provinsi Kalimantan Selatan yang mendapat kuota tambahan sebanyak 600
lembaga PAUD dan PNF di tahun 2018.
Pada tanggal 4 – 6 September 2018 bertempat di Balai Teknologi informasi
dan Komunikasi Pendidikan ( BTIKP ) Provinsi Kalimantan Selatan yang beralamat
di Jalan Perdagangan Kayutangi Banjarmasin telah dilaksanakan proses tahapan
akreditasi yaitu PKPA ke-2 Tahap 1 terhadap
150 lembaga setelah lolos dalam pemeriksaan awal yang dilaksanakan di
Sekretariat BAN PAUD dan PNF.
Sebanyak 25 orang asesor PKPA diundang untuk melaksanakan
tugas tersebut. Acara dibuka oleh Ketua BAN PAUD PNF Provinsi Kalimantan
Selatan, Bapak Drs. H. Iriansyah, M.Si. dalam sambutannya, beliau menyampaikan
bahwa Akreditasi Tahun 2018 ini, Provinsi Kalimantan selatan mendapat kouta
sebanyak 600 lembaga. Dan pada tahap 1 sudah dilaksanakan PKPA, Visitasi dan
valisasi sebanyak 300 lembaga, sedangkan Tahapan PKPA 2 ini sebanyak 150
lembaga. Setelah ini langsung dilaksanakan proses visitasi ke lembaga untuk
menentukan kesesuaian, kelengkapan berkas dokumen dan implimentasinya di
Lembaga masing-masing.